Destinasi Wisata di Kabupaten Magelang Tutup selama Libur Lebaran

Destinasi Wisata di Kabupaten Magelang Tutup selama Libur Lebaran

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Destinasi wisata Kabupaten Magelang ditutup selama libur lebaran. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.01/2021. Surat tersebut juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0007136, tanggal 4 Mei 2021. \"Mulai pusat, provinsi, sampai ke daerah, untuk daerah dengan zona oranye dan merah, tempat wisatanya ditutup. Kita mengikuti pedoman dari pusat sampai provinsi, jadi mohon maaf ini demi keselamatan bersama,\" kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi di Ruang Command Center Setda kabupaten Magelang, Jumat (7/5/2021). Lanjut Nanda, hal ini akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata untuk segera diteruskan kepada destinasi-destinasi wisata yang ada di Kabupaten Magelang. Sebelumnya, Kapolri juga menginstruksikan hal yang sama terkait penutupan tempat wisata di daerah zona oranye dan merah. \"Magelang sendiri masuk dalam zona oranye. Dan tidak hanya Magelang saja, ternyata di seluruh Jawa Tengah zonanya oranye, bahkan Brebes zona merah. Pemberlakuan Surat Edaran Bupati Magelang sendiri berlangsung sejak tanggal 4-17 Mei 2021,\" beber Nanda. Nanda mengungkapkan, kebijakan tersebut memang cukup berat dan akan berdampak pada sendi-sendi ekonomi utamanya bagi para pelaku pariwisata. \"Apa boleh buat karena ketentuan dari pusat berlaku seperti itu, maka kita juga sudah bersepakat dengan Polres Magelang dan Dinas Pariwisata untuk menjalankan ketentuan. Apabila nanti ada destinasi yang tetap nekat melanggar maka kita juga akan melakukan tindakan,\" tandas Nanda. Terkait Surat Edaran Mendagri yang salah satu isinya adalah untuk obyek wisata di zona oranye dan merah direkomendasikan tutup saat libur lebaran. Hal tersebut guna menekan peredaran covod-19 di lokasi wisata. Menanggapi hal tersebut, Forum Destinas Wisata (DTW) Kabupaten Magelang Ketua DTW Magelang, Edward Alvian, mengatakan akan patuh terhadap aturan pemerintah, kendati pengelola wisata Kabupaten Magelang bisa dikatakan paling siap untuk membuka tempat wisata \"Karena sudah sering dilaksanaan pelatihan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan),\" terang Edwar. Edwar menambahkan, pengelola wisata selama pandemi Covid 19 tidak ada pemasukan, sehingga pada momentum liburan Lebaran ini dijadikan kesempatan untuk panen di sektor pariwisata. Oleh karenanya perlu dipikirkan terkait pemasukan pengelola wisata yang minim saat ini, sehingga perlu adanya program jaring pengaman sosial. \"Kami Forum Daya Tarik Wisata Kabupaten Magelang berharap pasca kebijakaan penutupan tempat wisata ini mendorong Pemerintah segera membuat atau meluncurkan program jaring pengaman sosial bagi pelaku wisata,\" tandas Edwar.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: